Ini Reaksi Kapolri soal Desakan Buya Syafii Maarif Minta Copot Budi Waseso

Ini Reaksi Kapolri soal Desakan Buya Syafii Maarif Minta Copot Budi Waseso

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif berbicara keras terkait penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY) atas laporan hakim Sarpin. Buya Syafii meminta pejabat Polri yang bertanggung jawab dicopot.

Dalam pernyataannya usai memberikan tausiyah dan buka puasa di KPK, Senin (13/7/15), Buya Syafii menjabarkan ada pejabat kepolisian yang melukai publik. Pejabat kepolisian itu sebaiknya diganti. Namun dalam pernyataannya itu Buya Syafii tak menyebut nama Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas).

Apa kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal permintaan Buya Syafii itu?

"Kan polisi sudah ada norma-normanya. Norma-norma aturan bagaimana orang bekerja, bagaimana menilai kinerjanya itu sudah ada semua, kita bukan LSM, sebentar mundur sebentar mundur, tidak ada norma tertentu," terang Badrodin di Mapolda Metro Jaya di sela-sela pengungkapan kasus narkoba, Rabu (15/7/2015).

Badrodin menjelaskan, kasus penetapan tersangka dua komisioner KY, Suparman dan T Syahuri itu, pihak kepolisian hanya memproses laporan.

"Jadi begini, kalau Anda melaporkan ke polisi terus polisi tidak memproses anda kecewa ndak, kecewa ya kan, sama. Kalau ada pejabat dilaporkan terus polisi nggak menangani, kira-kira masyarakat gimana?" urai Badrodin.

Dia menegaskan tidak ada urusan politis dalam penetapan tersangka itu. Sekali lagi hakim Sarpin juga warga negara yang memiliki hak yang sama.

"Hakim Sarpin juga warga negara kan, punya hak yang sama, boleh melapor," tutup Badrodin.

sumber: detik.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews