Pelayanan Buruk BPN Batam

BPN Batam Persulit Pengurusan Dokumen, Notaris dan Pengembang Mengeluh

BPN Batam Persulit Pengurusan Dokumen, Notaris dan Pengembang Mengeluh

Pejabat BPN Batam berfoto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan beberapa waktu lalu.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelayanan dokumen pertanahan di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Batam jadi sorotan. Sejumlah notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) serta pihak pengembang mengeluh.

“BPN semakin mempersulit pelayanan,” ujar Bw, seorang staf di perusahaan pengembang di Batam kepada batamnews.

Menurut pria tersebut, kesulitan yang mereka temui dalam mengurus dokumen sangat mengganggu pekerjaan. Padahal banyak konsumen yang menginginkan pengurusan dokumen segera selesai.

“Itu paling sulit di bagian sertifikat atau balik nama, namanya Pak Bambang,” ujar dia.

ferry mursyidan baldan 

MenterMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan

Menurut Bw, kesulitan itu tak lepas dari dampak perseteruan antara ikatan notaris dengan pihak BPN Batam beberapa waktu. 

Parahnya lagi, perseteruan itu juga terungkap ke publik melalui pemberitaan di sejumlah media. Terutama terkait maraknya pungli di BPN.

“Sejak ribut dengan notaris,” ujar dia. Bw mengatakan, pihak BPN seperti sengaja mempersulit pengurusan sejumlah dokumen penting tersebut.

Tidak saja mempersulit, namun sejumlah pejabat BPN juga jarang di tempat. Diantaranya Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah Bambang Supriyadi.

(Baca juga: Begini Cerita Notaris soal Modus Pungli di BPN Batam)

“Setiap saya ke sana dia tak ada di tempat, bahkan dalam sepekan Pak Bambang tidak ada di tempat,” ujar Bw.

Menurut Bw, di BPN tak hanya masalah pelayanan, namun terdapat sejumlah pelayanan yang tidak beres.

Menurut Bw, ia juga mendapat laporan dari staf notaris Sigit Sumatri dan notaris Rudi Purba, mereka juga mengeluh,” kata dia.

Seorang notaris di Batam, C, mengatakan, banyak notaris yang merasakan hal demikian. “Memang sejak perseteruan itu pengurusan dokumen semakin dipersulit,” kata dia.

Mereka pun meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap pelayanan BPN Batam yang amburadul tersebut. "Pemerintah harus turun tangan," ujarnya.

Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah Bambang Supriyadi saat dikonfirmasi mengenai pelayanan tersebut tak mengaktifkan nomor teleponnya di nomor 082374698666.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews