Kabareskrim Budi Waseso Dianggap Menghina Muhammadiyah

Kabareskrim Budi Waseso Dianggap Menghina Muhammadiyah

Budi Waseso

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah membela Ahmad "Buya" Syafii Maarif, yang dipojokkan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam kaitan dengan kriminalisasi sejumlah tokoh antikorupsi. Seperti Buya, PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Budi Waseso.

"Selama menjadi Kabareskrim, Buwas telah mengkriminalkan aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang melawan korupsi," kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2015.

Dahnil mengatakan desakan itu memuncak ketika Budi menganggap kritikan Buya sebagai tindakan ikut campur terhadap penegakan hukum. 

Sebelumnya, Buya Maarif meminta Jokowi melalui Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mencopot anggota Polri yang mudah menetapkan orang sebagai tersangka. Polisi yang dimaksud adalah Budi Waseso. Kritikan Buya terkait dengan penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, oleh kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Budi menuding Buya tak paham hukum karena meminta Presiden mencopot aparat penegak hukum. "Enggak usah berkomentarlah kalau tidak mengerti penegakan hukum," kata Budi Waseso di Bareskrim, Selasa, 14 Juli 2015. "Beliau kan bukan orang bodoh, pasti mengerti mana yang benar, mana yang salah."

Menurut Dahnil, reaksi Budi kepada Syafii merupakan penghinaan terhadap Muhammadiyah. Budi dianggap tak menghargai usul mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu. "Ia tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafii," kata Dahnil.

"Penghinaan itu telah menyakiti hati warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lain. Oleh sebab itu, kami mendesak Presiden dan Kapolri untuk mencopot Kabareskrim," kata Dahnil.

sumber: tempo

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews