Dua Lokalisasi Ditutup, Pemkab Bintan Beri Santunan Rp 6 Juta untuk PSK

Dua Lokalisasi Ditutup, Pemkab Bintan Beri Santunan Rp 6 Juta untuk PSK

ilustrasi.

Bintan - Pemkab Bintan mengambil langkah tegas menutup lokalisasi Bukit Senyum (Km 79)dan Bukit Indah (Km 24). Para wanita malam di tempat ini difasilitasi pulang ke kampung halaman masing-masing. Pemkab Bintan akan memberi modal Rp 6 juta bagi mereka yang bersedia dipulangkan.

Dari catatan Dinas Sosial (Dinsos), PSK yang bersedia dipulangkan sebanyak 60 orang. Mereka berasal dari dua lokalisasi. Di Bukit Senyum (Km 79), Kecamatan Bintan Utara sebanyak 39 orang dan di Bukit Indah (Km 24), Kecamatan Toapaya sebanyak 21 orang.

Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri mengatakan, bagi PSK yang berminat dipulangkan dengan fasilitas pemerintah akan mendapatkan Rp 6 juta. Dana itu berasal dari program bantuan usaha ekonomi produktif.

“Sebenarnya jumlah PSK dari dua lokalisasi itu ada 81 orang. Namun 60 orang saja yang mau dipulangkan melalui jalur resmi dari pemerintah. Maka yang mau pulang kita berikan bantuan dana usaha ekonomi produktif Rp 6 juta setiap orangnya,” ujar Edi, kemarin.

Dana Rp 6 juta itu diperuntukan biaya transportasi kapal sebesar Rp 250 ribu. Lalu untuk biaya hidup selama perjalanan sebesar Rp 750 ribu dan sisanya Rp 5 juta akan digunakan untuk modal usaha bagi para PSK di kampung halamannya masing-masing.

Bagi PSK yang enggan dipulangkan diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri. Asalkan tidak menempati atau bertempat tinggal di kawasan lokalisasi.

“Kami tak bisa paksa, bagi mereka yang tidak mau dipulangkan atau pulang sendiri ke kampung halaman silahkan. Mau menetap di Bintan juga gak masalah tetapi tidak boleh ada di kawasan lokalisasi lagi,” katanya. 

Namun belum ada jaminan langkah Pemkab Bintan memulangkan para PSK ini efektif. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews