Orang Suruhan Ditangkap, Polisi Buru Otak Pembakar Lahan di Batam

Orang Suruhan Ditangkap, Polisi Buru Otak Pembakar Lahan di Batam

Tiga orang suruhan yang membakar 2 hektare lahan ditangkap polisi Batam. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Batam - Tiga pelaku pembakaran hutan dan lahan di beberapa titik Kota Batam berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda-beda. 

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan penangkapan ini dilakukan karena maraknya pembakaran hutan yang terjadi di Batam. Ditambah lagi saat ini sedang menghadapi musim kemarau panjang. 

"Terpaksa kami tangkap, karena sudah pada status yang mengkhawatirkan, ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir korban ISPA," ujar Prasetyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (13/9/2019). 

Adapun tiga tersangka yang diamankan diantaranya, IR yang ditangkap di Sekupang, lalu ada OK dan AL ditangkap di wilayah Kecamatan Galang. 

Prasetyo menyebutkan total lahan yang dibakar ketiganya mencapai 2 hektar lebih. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu memotong pohon dan rumput lalu dikumpulkan kemudian dibakar. 

"Karena kemarau, apinya cepat menyebar," kata dia.

Dari pengakuan para pelaku bahwa tindakan tersebut dilakukan karena disuruh oleh pemilik lahan. Untuk pelaku OK dan AL, mereka mengaku disuruh oleh Asun, sang pemilik lahan. 

"Mereka (pelaku,red) merupakan orang suruhan, kami akan terus kembangkan sampai ke pemilik lahan," kata Prasetyo dengan tegas. 

Pada kesempatan itu, Kapolresta sempat bertanya kepada para pelaku. Prasetyo menanyakan mengenai apakah pelaku mengetahui bahwa hutan tidak boleh dibakar dan pelaku mengetahuinya. 

"Kalau sudah tahu, berarti harus mempertanggungjawabkan," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, diantaranya UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pada pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, dan pasal 187 KUHP. 

"Dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun," sebutnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews