Ketua KPK: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Presiden

Ketua KPK: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Presiden

Ketua KPK Agus Rahardjo . (Foto: detikom)

Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).

Agus menyampaikan itu ditemani dua wakilnya, yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Agus mengaku menunggu perintah Jokowi untuk ke depannya.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews