Tolak Revisi UU, Pegawai KPK Gelar Aksi Tutup Logo di Gedung Merah Putih

Tolak Revisi UU, Pegawai KPK Gelar Aksi Tutup Logo di Gedung Merah Putih

Foto: detikom

Jakarta - Pegawai KPK melanjutkan aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih. Kali ini, pegawai KPK menggelar aksi dengan cara menutup logo KPK di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Pegawai KPK sudah berkumpul di pelataran gedung sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menutup logo KPK yang ada di pelataran gedung. Logo KPK ditutup dengan kain berwarna hitam. Ada dua logo KPK di pelataran gedung yang ditutup.

Para pegawai KPK juga terlihat kompak mengenakan kaos berwarna hitam. Beberapa dari mereka membawa poster yang bertuliskan kata 'tolong'.

"Hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara realita. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus," kata Saut.

"Bagi orang-orang yang pakai hatinya, yang menganalisis apa sebenarnya keprihatinan kita," imbuhnya.

Aksi penutupan logo KPK ini hanya simbolis. Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, kain hitam yang menutupi logo KPK dilepas.

Sebelum melakukan aksi di gedung Merah Putih, pegawai KPK lebih dulu melakukan aksi di Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka terlihat membagikan bunga dalam aksi tersebut.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews