Polisi Karimun Ringkus Dua Pengedar 4 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Karimun Ringkus Dua Pengedar 4 Ribu Butir Ekstasi

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya. (Foto: Batamnews)

Batam - Kepolisian membongkar peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Sedikitnya, ada 4 ribu butir ekstasi berbagai jenis diamankan.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini yakni RI dan AD.

"Ini hadiah saya terakhir untuk saya berikan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto berupa pengungkapan ekstasi berjumlah 4000 yang terbagi dua ukuran beratnya ," kata Hengky, Kamis (12/9/2019)

Hengky menuturkan, kasus ini rencananya akan diekspos siang hari ini kepada media.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews