Jokowi Setujui Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

Jokowi Setujui Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

Pertemuan Jokowi dengan Warga Papua di Istana. (Foto: merdeka.com)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemekaran wilayah di Papua. Hal ini disetujui Jokowi usai mendengar usulan dari tokoh Papua yang datang ke Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam aspirasinya, tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura bernama Abisai Rollo meminta Jokowi adanya pemekaran 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Jokowi pun menyetujuinya, namun hanya 2 hingga 3 wilayah.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau enggak dua (atau) tiga," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut perlu dikaji terlebih dahulu. Jokowi menyebut pemekaran wilayah sudah diatur dalam perundang-undangan mengenai tata pelaksanaannya.

"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU (Undang-undang) nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu 61 tokoh Papua dan Papua Barat di Istana Negara. Adapun tokoh yang hadir terdiri dari tokoh agama, adat, masyarakat, kepala suku, hingga mahasiswa.

Setidaknya ada 9 poin yang diminta oleh tokoh Papua dan Papua Barat kepada Jokowi. Permintaan itu antara lain, pemekaran provinsi 5 wilayah, pembentukan badan nasional urusan tanah Papua, penempatan pejabat eselon I dan eselon II di kementerian dan TPMK, pembangunan asrama nusantara di seluruh kota, wilayah dan menjamin mahasiswa Papua.

Kemudian, usulan revisi UU konsus dalam prolegnas dalam 2020, menerbitkan Inpres untuk pengangkatan ASN Kolonel di tanah Papua, percepatan palapa ring timur Papua, mengesahkan lembaga adat dan anak, serta membangun istana presiden RI di Papua di Ibu Kota Provinsi Papua, Jayapura.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews