Warga Tangerang yang Ditendang Polisi Ternyata Pakai Motor Curian

Warga Tangerang yang Ditendang Polisi Ternyata Pakai Motor Curian

Polisi tendang pemotor di Tangerang.

Tanggerang - Satreskrim Polres Kota Tangerang menyelidiki sindikat jual beli kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online. Langkah itu merupakan pengembangan dari penangkapan AP (20) saat Operasi Patuh Kalimaya 2019 beberapa waktu lalu.

Saat itu, AP kedapatan mengendarai motor RX King tanpa dilengkapi surat resmi. AP juga mengaku membeli motor bodong itu secara online.

Baca juga: Polres Tangerang Periksa Dua Polisi yang Tendang Jatuh Pemotor

"Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Minggu (1/9/2019).

AP adalah pengendara sepeda motor yang videonya viral lantaran ditendang petugas Satlantas Polres Kota Tangerang saat razia di Jalan Raya Cibadak.

AP masih diperiksa untuk menelusuri jaringan jual beli sepeda motor curian, yang diakui berasal dari pembelian online. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

"Sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas," terang Sabilul.

Baca juga: Razia di Kawasan Tumenggung Abdul Jamal, Puluhan Kendaraan Diangkut Polisi

Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat resmi dan keasliannya.

"Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," sarannya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews