Samsat Batam Sediakan Mobil Pengurusan Pajak di Lokasi Razia Polisi

Samsat Batam Sediakan Mobil Pengurusan Pajak di Lokasi Razia Polisi

Polisi sedang memberhentikan salah seorang pengendara untuk dicek kelengkapan surat-suratnya. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Operasi patuh seligi 2019 tidak hanya menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga melihat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Hal ini terlihat di razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polresta Barelang, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), dan Jasa Raharja di kawasan Edukits, Batam Centre, Senin (2/9/2019).

Kepala UPT Samsat Batam, Vira Respaty mengatakan, razia gabungan ini sudah 11 kali dilakukan dalam tahun anggaran 2019. "Rencananya kami akan buat 18 kali di tahun anggaran 2019," ujar Vira.

Dalam kegiatan tersebut, masih banyak dijumpai kendaraan yang belum membayar pajak. Maka dari itu pihaknya telah mengantisipasi dengan menyediakan mobil samsat.

Para pengendara yang belum bayar pajak, bisa langsung membayar di waktu itu juga.  "Mobil samsat sudah standby, jadi yang mau bayar pajak kendaraan bisa langsung saja, jadi tak perlu repot ke kantor samsat," jelasnya.

Dengan kegiatan ini, Vira mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak cukup meningkat. Melihat dari segi penerimaan yang diperkirakan naik 10 persen.  "Harapan kita, tidak hanya ketika razia saja, tapi masyarakat tetap taat bayar pajak," katanya.

Sementara itu, bagi kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-suratnya maka kendaraannya diangkut ke Mapolresta Barelang. Khususnya untuk kendaraan roda dua.

Operasi patuh seligi 2019 dilaksanakan sejak 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews