Kelompok Pemuda Minta Polisi Proses Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Kelompok Pemuda Minta Polisi Proses Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Juru bicara kelompok Anak Negeri Menggugat, Aulia. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Sekitar 40 orang yang terdiri dari elemen kepemudaan di Tanjungpinang menamakan kelompok mereka, Anak Negeri Menggugat meminta Polres Tanjungpinang tetap memproses kasus dugaan pidato rasis, oleh Bobby Jayanto.

Juru Bicara Anak Negeri Mengugat, Aulia mengatakan, bahwa mereka datang ke Polres Tanjungpinang untuk memberikan dukungan kasus dugaan rasis terus dilanjutkan. Sebab akhir-akhir ini beredar isu mengenai adanya wancana pemberhentian kasus tersebut.

Sebelumnya Bobby Jayanto sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tanjungpinang dalam kasus pidato dugaan rasis tersebut.

"Kami melihat bahwa apabila hal ini dibiarkan maka akan merugikan citra kepolisian di masyarakat," ujar Aulia usai menggelar pertemuan di Mapolres Tanjungpinang.

Kasus Bobby menurutnya merupakan pidana murni dan bukan delik aduan. "Sehingga proses hukumnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun sudah terjadi perdamaian pihak-pihak tertentu," sebutnya.

Ia menuturkan, sebagai element masyarakat, pihaknya memberikan dukungan kepada Polres Tanjungpinang khususnya Satreskrim untuk memproses perkara itu sesuai pedoman undang-undang yang berlaku.

"Kami yakin bahwa ini adalah salah satu moment yang tepat dalam upaya mewujudkan partisipasi kita sebagai masyarakat dalam pembangunan, kuhususunya penegakan hukum,"

Ia melanjutkan, dalam kasus ini mereka yakin Polres Tanjungpinang profesional dan terpercaya. Selain itu, ia berharap hal ini dapat menciptakan suasana damai dan kondusif melalui penegakkan hukum yang berkeadilan.

"Dengan mengesampingkan kepentingan-kepentingan kecil dan mengedepankan kepentingan publik," ujarnya.

Sebelumnya Bobby Jayanto menegaskan dalam sebuah pidato yang dilakukannya di depan warga tionghoa itu, tak ada maksud menyinggung etnis non tionghoa. Namun perkataannya soal kulit hitam yang merefleksikan warga non tionghoa kadung viral dan menuai kontroversi.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews