Pejabat Polis Johor Sambangi Mapolda Kepri Bahas Kejahatan Lintas Negara

Pejabat Polis Johor Sambangi Mapolda Kepri Bahas Kejahatan Lintas Negara

Pertemuan antara pejabat dari Polis Johor dan jajaran Mapolda Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Kasus kejahatan lintas negara menjadi atensi pihak Polri dan Polis Diraja Malaysia. Selama ini kasus penyelundupan seperti narkoba, TKI ilegal dan kejahatan lain di perairan perbatasan menjadi sebuah ancaman.

Koordinasi antar negara pun diperlukan lebih intens. Hal ini terlihat dari kunjungan Polis Johor ke Mapolda Kepri, Selasa (3/9/2019)

Ada enam pejabat Polis Johor yaitu Commissioner of Police Dato’ Mohd Kamarudin Bin MD Din (Ketua Polis Johor), Senior Assistant Commisioner Ahmad Ramdzan Bin Daud (Ketua Cawangan Khas), Senior Assistant Commissioner MD Yusof Bin Ahmad (Ketua Jabatan Siasatan Jenayah), Assistant Commissioner of Police Zaharudin Bin Rasip (Ketua Polis Daerah Muar), Superintendent Lee King Chun (Timbatalan Ketua Jabatan Siasatan Narkotik) dan Assistant Commissioner of Police, Hoo Chuan Huat (Ketua Siasatan Jenayah).

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Andap Budhi Revianto usai pertemuan itu mengatakan, pertemuan membahas tentang pertukaran informasi dalam penanganan kejahatan antar negara.

Andap menjelaskan, dalam pertemuan itu ada tiga hal yang dibahas, yaitu penanggulangan TKI ilegal, narkotika dan perlindungan TKI di Malaysia. "Kita lebih menekankan kepada penanganan TKI dan Narkotika. Pada intinya kita ingin sama-sama meningkatkan pemberantasan kejahatan antar negara," ujar Andap.

Ketua Polis Johor, Dato Mohd Kamarudin Bin MD menyebutkan bahwa pihaknya sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang penanganan Trans National Crime (kejahatan lintas negara).

"Mudah-mudahan silaturahmi ini dapat memperkuat dan meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah dilakukan. Intinya kami di sini sekarang adalah untuk bersilaturahmi, antara Johor dengan Kepulauan Riau,” ucapnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews