Razia Patuh Seligi 2019

Panen Pelanggaran, Satlantas Barelang Jaring 58 Kendaraan Roda Dua

Panen Pelanggaran, Satlantas Barelang Jaring 58 Kendaraan Roda Dua

Razia Patuh Seligi oleh Satlantas Polresta Barelang di Muka Kuning. (Foto: Margaret/Batamnews)

Batam - Sebanyak 58 unit kendaraan roda dua terjaring operasi patuh seligi oleh Satlantas Polresta Barelang, Jumat (30/8/2019). Polisi melakukan razia di Jl Ahmad Yani, Muka Kuning, tepat di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal.

Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan, tidak hanya kendaraan roda dua, namun juga satu unit mobil juga diamankan.

“Selain kendaraan, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa SIM dan STNK,” ujar Kartijo, Jumat (30/8/2019).

Ia menyebutkan barang bukti berupa STNK diamankan sebanyak 119, sedangkan SIM sebanyak 23. Sehingga total ada 201 barang bukti yang telah diamankan.

Kartijo menyampaikan razia tadi pagi dilakukan melibatkan 50 orang personel yang terdiri dari Samapta, Satlantas dan petugas Dinas Perhubungan.  “Dipimpin oleh Kanit Patroli,” katanya.

Terkait lokasi razia, Kartijo mengatakan bahwa sampai saat ini masih dilakukan di satu lokasi.“Belum tahu ada lokasi lain, bisa jadi ada nanti sore ini,” katanya.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019. Operasi Patuh Seligi ini juga dilaksanakan seluruh Indonesia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews