DPRD Jadi Mitra Pemko untuk Kemajuan Kota

DPRD Jadi Mitra Pemko untuk Kemajuan Kota

Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto (Foto:Humas)

Batam - Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, pelantikan anggota DPRD 2019-2024 akan memperkuat kemitraan dengan Pemko Batam. Juga mampu mendorong percepatan kinerja pemerintahan. Semua bisa saling mendukung dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Batam.

“Mereka adalah mitra dalam membuat pembangunan Kota Batam semakin maju lagi,” kata Isdianto saat menghadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Batam, Kamis (29/8/2019).

Pengucapan sumpah dan janji 50 anggota DPRD ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso. Selanjutnya, anggota dewan tersebut mengucapkan sumpah janji  menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Isdianto kemudian menyematkan pin kepada anggota dewan terpilih. Tampak hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, mantan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo. Hadir juga Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Kepri Hj Rosmeri Isdianto dan Ketua LAM Provinsi Kepulauan Riau, H Abdul Razak

Menurut Isdianto dengan pola kemitraan yang bersinergi, maka segala program yang telah direncanakan bisa terwujud. Isdianto menyampaikan bahwa masyarakat tentu menaruh harapan di pundak para anggota dewan. Karena mereka tidak hanya memiliki legitimasi yang kuat di masyarakat, namun juga sebagai aktor  pembangunan daerah ke depan.

Isdianto berterima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas pemilu, partai-partai politik beserta segenap partisipan calon anggota legislatif, serta unsur keamanan dari TNI/Polri yang semuanya telah bersama-sama turut menjaga pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.

Kepada anggota DPRD 2014-2019, Isdianto menyampaikan terima kasihnya karena telah mengabdi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Yang  memberikan dharma baktinya bagi kemajuan pembangunan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam lama periode 2014-2019  Nuryanto mengatakan, sebagai anggota dewan keberadaan mereka tidak lain dan tidak bukan dalam rangka  menjalankan tugas pokok dan fungsi, guna ikut serta melakukan tugas perencanaan penganggaran dan pengawasan.

Hal ini sesuai dengan UU No  32 Tahun 2004  Tentang Pemerintah Daerah. Karenanya perlu  ada kesetaraan dan kesejajaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.

“Peran dan tugas ini yang harus kita maksimalkan dalam ikut serta mengawal jalannya pembangunan,” kata Nuryanto.

Karenaanya, mereka bertekad kedepan semua anggota dewan terpilih,  harus  lebih fokus lagi bekerja. Tujuannya agar pembangun yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk mewujudkan clean and good goverment.

Terpilih sebagai ketua sementara Pimpinan DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respati dan Muhammad Kamaludin. Tugas  ketua terpilih sementara, tentunya  dalam rangka menyiapkan alat kelengkapan dewan. Baik itu pimpinan fraksi dan  komisi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews