Garuda Indonesia Larang MacBook Pro 15 Inch Masuk Pesawat

Garuda Indonesia Larang MacBook Pro 15 Inch Masuk Pesawat

Apple MacBook Pro (Foto:ist)

Batam - Mulai hari ini, Jumat (30/8/2019), Garuda Indonesia resmi melarang penumpang membawa MacBook pro (retina 15-inch) ke dalam pesawat. Baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo.

Pelarangan ini dilkukan sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MackBook Pro (Retina 15-Inch) oleh manufaktur Apple.

Vice President Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Muhammad Ikhsan Rosan mengatakan, larangan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan.

"Hal ini, menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan," katanya.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur.

Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.

"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut  hingga adanya perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Pelarangan membawa MacBook Pro (retina 15-inch) ternyata tidak hanya diterapkan oleh maskapai Garuda Indonesia saja. Sebelumnya maskapai dari Negeri Singa, Singapore Airline, sudah lebih dulu menerapkan larangan MacBook Pro (retina15-inch) sejak 27 Agustus 2019.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews