Bidan Desa Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Oknum Polisi

Bidan Desa Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Oknum Polisi

Bidan desa terciduk berduaan dengan oknum polisi. (Foto: ist)

Pasuruan - Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggerebek rumah seorang bidan. Penggerebekan dilakukan karena bidan berusia 40 tahun itu sedang berduaan dengan oknum polisi dalam keadaan pintu tertutup hingga larut malam.

Penggerebekan pada Senin (26/8/2019) pukul 01.30 WIB itu merupakan puncak dari kekesalan warga kepada perilaku sang bidan. Selama ini bidan yang diketahui sudah menjanda ini sering menerima tamu pria hingga larut malam. Bripka D merupakan salah satu pria dari beberapa pria tersebut.

Sumber detikcom menuturkan, bidan G sudah menjanda. Sebelumnya, dia menikah dengan H, warga Desa Mlaten, Kecamatan Nguling. Dari pernikahannya ini, bidan G dikaruniai seorang putra yang kini kelas 5 SD. Pada tahun 2012, G dan H bercerai.

Usai cerai dengan H, G menikah dengan seorang warga Kabupaten Sidoarjo. Dari pernikahan kedua ini, G dikaruniai dua anak. Namun dua tahun setelah menikah, hubungannya dengan warga Sidoarjo ini renggang. Keduanya disebut pisah ranjang.

Selepas bercerai, G dikabarkan menikah lagi. Namun warga mulai curiga karena pria yang diakui sebagai suami G yang datang ke rumahnya berbeda-beda. Sedikitnya, warga mengetahui G membawa sekitar lima pria berbeda ke rumahnya.

Puncaknya pada Senin (26/8) dini hari lalu. Warga mendapat kabar seorang pria datang ke rumah G. Warga mengetahui pria tersebut merupakan seorang polisi, namun tidak mengetahui identitasnya.

Karena sudah gerah dengan perilaku G, warga spontan mendatangi rumah dinasnya yang berada di belakang Puskesmas Pembantu Desa Sanganom di Dusun Sangsang. Saat warga tiba, rumah G dalam kondisi tertutup.

Saat digedor warga, G yang membuka pintu. Saat pintu terbuka, warga melihat Bripka D berada di dalam rumah.

"Warga spontan marah dan langsung mengamankan keduanya," ujar sumber tersebut.

Warga yang marah spontan membuka celana Bripka D. Setelah itu, Bripka D dan G diarak sejauh 2 KM dari rumahnya di menuju Balai Desa Sanganom.

Kades Sanganom Agun mengatakan dia menerima laporan saat warga akan melakukan penggerebekan. Ia pun bergegas menuju lokasi.

"Saya minta Pak D segera dibawa ke balai desa dan jangan ada yang main hakim sendiri," terang Agun.

Agun mengatakan, G dan Bripka D cukup lama diamankan di balai. Saat amarah warga reda, sekitar pukul 04.30 WIB, mereka baru mereka dibawa ke Polsek Nguling. "Saya juga ikut mendampingi ke polsek," terangnya.

Dari Polsek Nguling, G dan Bripka D lalu dibawa ke Mapolresta Pasuruan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews