Imigran Afghanistan Dipolisikan Warga Bintan Gegara Alat Vital

Imigran Afghanistan Dipolisikan Warga Bintan Gegara Alat Vital

Zaki dibawa polisi ke Mapolsek Gunung Kijang untuk dimintai keterangan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Gara-gara kencing sembarangan di pantai, M Zaki, seorang imigran asal Afghanistan akhirnya berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan oleh warga di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (19/2/2019) siang.

Kasus ini bermula ketika imigran tersebut kencing di pinggir pantai. Tanpa malu ia mengeluarkan alat vitalnya di tempat umum itu. Warga lain yang melihat itu merasa tersinggung.

Beberapa imigran Afghanistan yang terdampar di Bintan ini ditampung di Bhadra Resort.  Setelah melaporkan ke polisi, warga akhirnya mendatangi lokasi penampungan imigran. Namun niat itu diredam oleh aparat untuk mengantisipasi hal tak diinginkan. Polisi akhirnya turun ke lokasi.

Zaki akhirnya dibawa polisi ke Mapolsek Gunung Kijang. Namun mobil polisi sempat diadang dan dikepung imigran lainnya yang ingin melindungi Zaki. Pengelola resort Alex Sugianto menjelaskan kepada imigran lainnya terkait perkara tersebut.

Zaki akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya.

Warga Kawal, Diman, mengatakan kejadian ini berawal ketika dia bersama rekan perempuannya menikmati waktu luang di Pantai Kawal saat itu

Lagi asyik melihat pemandangan pantai, tiba-tiba M Zaki (imigran) buang air kecil di hadapan pengunjung pantai.

"Kejadiannya, Minggu (18/2/2019) semalam. Zaki buang air kecil sambil menunjukkan kemaluannya secara terbuka. Terlihat oleh kawan saya lalu kawan itu suruh saya melihat ke belakang. Ternyata, imigran itu sudah memasukkan kemaluannya ke dalam celana," ujar Diman di Mapolsek Gunung Kijang.

Menurut Diman, Imigran itu sengaja  menunjukan atau memamerkan kemaluannya di hadapan umum.  Ia tersinggung dan tidak menerima perilaku seperti itu sebab sudah menjurus ke tindakan asusila.

"Inikan (tunjukin kemaluan) sudah tindakan mengarah asusila. Makanya kita laporkan kejadian ini kepada pihak polisi. Agar kasus ini diproses karena sudah sangat meresahkan," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews