Rotasi Kepala OPD Karimun Sebelum Pengesahan APDB 2020

Rotasi Kepala OPD Karimun Sebelum Pengesahan APDB 2020

Suasana ruang paripurna Gedung DPRD Karimun saat pengesahan APBD-P 2019. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun akan segera dirotasi oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Hal itu disampaikan dalam Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 di Gedung Balairung Sari DPRD Karimun, Senin (26/8/2019).

"Kami akan melakukan rotasi dan mutasi, ini harus segera akan kami lakukan menjelang penyusunan APBD 2020 mendatang," kata Rafiq.

Ia mengatakan, rotasin dan mutasi dilakukan sebelum pembahasan APBD 2020, itu agar tidak menganggu penganggaran nantinya.

"Kita lakukan sebelum pembahasan APBD 2020, agar tidak berimbas kepada penganggaran nantinya," katanya.

Rotasi Kepala OPD didasari permintaan DPRD Karimun, yang disampaikan Fraksi Hanura ketika penyampaian pandangan fraksi dalam Paripurna Pengesahan APBD Perubahan.

Permintaan rotasi itu karena Fraksi Hanura menilai Kepala OPD tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD Karimun.

“Diminta Bupati Karimun melakukan rasionalisasi kepada Kepala OPD yang tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD dan kaku dalam menerapkan kebijakan,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Hanura saat itu.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews