DPRD Kepri Ketok Palu APBD-P 2019 Rp 3,8 Triliun

DPRD Kepri Ketok Palu APBD-P 2019 Rp 3,8 Triliun

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Rapat paripurna DPRD Kepulauan Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2019 pada Jumat (23/9/2019). Besaran APBD-P 2019 ini Rp 3,8 triliun.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II Husnizar Hood, serta dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD.

Untuk tahun ini, APBD-P naik 4,76 persen atau sebesar Rp 174 miliar dari APBD murni 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 3.659.654.170.992 menjadi Rp 3.833.748.797.429.

“Kami berterimakasih. Dengan kerjasama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBDP menjadi Perda. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Isdianto.

Adapun rincian APBDP Kepri 2019 adalah, untuk PAD yang pada APBD asli sebesar Rp 1,252 triliun, di APBDP naik jadi Rp 1,260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp 2,322 triliun naik menjadi Rp 2,399 triliun, sedangkan dana PAD lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp 54,572 miliar naik menjadi Rp 54,591 miliar.

Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp 3,659 triliun naik juga menjadi Rp 3,833 triliun. 

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews