Pendapatan Daerah Tanjungpinang Meningkat di APBD Perubahan

Pendapatan Daerah Tanjungpinang Meningkat di APBD Perubahan

Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Pendapat daerah Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan sebesar Rp 46, miliar atau sekitar 4,79 persen dibandingkan APBD Murni Kota Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp 965,3 miliar.

"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,01 triliun," kata Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Effendy saat menyampaikan pidato tentang kesepakatan membahas Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2019, Selasa (13/8/2019).

Effendy menyebutkan, secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami kenaikan seperti pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 137,3 miliar menjadi Rp 142,5 miliar atau sekitar 3,76 persen. Kenaikan ini sebesar Rp 5,16 miliar dari pendapatan sebelumnya.

Selain itu, dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp 20,48 miliar atau sekitar 2,72 persen dari Rp 754,5 miliar menjadi Rp 774,99 miliar. Kemudian, pendapatan lain-lainnya yang dianggap sah juga mengalami kenaikan. Peningkatan pendapatan tersebut sebesar Rp 20,54 miliar.

"Lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sekitar 27,94 persen dari Rp 73,53 miliar menjadi Rp 94,08 miliar. Belanja daerah juga mengalami kenaikan target sebesar Rp 146,33 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 15 persen dari Rp 975,53 miliar menjadi Rp 1,12 triliun. 

Menurutnya, belanja itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Sebelumnya belanja tidak langsung ini dianggarkan sekitar Rp 395,10 miliar bertambah menjadi Rp 79,14 miliar, sehingga mengalami kenaikan sekitar 20,03 persen atau sebesar Rp 474,25 miliar. 

"Awalnya, alokasi untuk tunjangan kinerja daerah bagi ASN masih teranggarkan hanya 8 bulan, sehingga pada perubahan perlu dianggarkan kembali kekurangannya selama 4 bulan serta mengakomodir kebijakan pemerintah pusat yakni gaji 14 dan 13," ujarnya.

Kemudian, untuk langsung juga mengalami kenaikan, awalnya,dianggarkan sekitar Rp 580,42 miliar, bertambah sekitar Rp 67,18 miliar. Sehingga besaran anggaran belanja langsung bertambah menjadi Rp 647,61 miliar.

"Kenaikan ini diprioritaskan untuk memenuhi program dan kegiatan prioritas daerah yang mendukung tercapainya visi misi RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2019-2023 mendatang," ujarnya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu lebih bersifat peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan sebagai perwujudan arah tema pembangunan tahun 2019 yang harus diakomodir di Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun ini.

"Kebijakan pembiayaan daerah berkenan dengan perubahan APBD mencakup kepada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa)," sebutnya.

Selain itu, pada sektor pembiayaan APBD murni tahun ini mengalami kenaikan dari Rp 100,13 miliar menjadi Rp 110,28 miliar. "Sedangkan pada item pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar nol miliar," jelasnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews