Petani Indonesia Wajib Miliki Kartu Tani

Petani Indonesia Wajib Miliki Kartu Tani

Foto:ist/tribunnews

Jakarta - Pemerintah menciptakan Kartu Tani bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam mensukseskan program nasional di bidang pertanian, pemerintah memang terus berinovasi dan menciptakan program-program yang menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya, Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

"Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo, petani akan mendapat sejumlah manfaat. Pertama, mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, sehingga ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

"Dengan adanya Kartu Tani, para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.

Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba, yang mana hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati.

Pada saat itu, petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.

"Keberadaan Kartu Tani diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," tambahnya.

Di sini, para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker. Mereka cukup membawa kartu tani dan menimbang hasil panen.

Hasil panen akan di-input dan muncul besaran pembayaran di server SINPI, dan akan dikirimkan ke HP petani via SMS. SMS tersebut berisi nilai jual hasil panen, dan nantinya akan langsung masuk ke rekening petani.

Keuntungan lainnya, kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.

Dengan menggunakan Kartu Tani, mereka pun dapat mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Kartu Tani juga bisa digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.

"Dengan demikian, semua proses akan berjalan lancar, karena data-data langsung masuk ke Kartu Tani tersebut," tambahnya.

Sarwo menambahkan, masalah lain yang ada dalam pertanian adalah masih adanya petani yang belum menggunakan rekening bank untuk menyimpan uang hasil panen mereka. Cara yang digunakan masih konvensional, hal ini bisa ditemui di beberapa daerah.

"Faktornya adalah letak bank yang cukup jauh dan terkendala persyaratan lainnya. Kartu Tani memberikan sebuah alternatif baru. Kartu Tani bisa digunakan sebagai tabungan dan bisa meminimalisir kerugian finansial jika dibandingkan dengan cara konvensional," paparnya.

Terakhir, manfaat Kartu Tani yang bisa dirasakan oleh para petani adalah kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial maupun subsidi, terutama untuk bidang pertanian dan beberapa program nasional kementerian terkait.

"Contohnya, program bantuan sosial Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Kementan, yang memiliki andil besar dalam memajukan dan memfasilitasi kebutuhan petani di Indonesia," pungkasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews