Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Nurdin Basirun, Tjetjep: Jangan Lupa Bahagia

Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Nurdin Basirun, Tjetjep: Jangan Lupa Bahagia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Judiana (Foto: Margaret/Batamnews)

Batam - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Tjetjep Yudiana menolak untuk berkomentar terkait hal apa saja yang ditanyakan padanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia beralasan hasil pemeriksaan ini merupakan kewenangan KPK. Tetapi saat ditanyai mengenai Kepala Dinas yang lain mau berkomentar, Tjetjep membalasa bahwa Ia bukan seperti mereka. 

“Kalau saya tau masalah hukum, ngapain saya bicara,” ujar Tjetjep usai sholat, Selasa (20/8/2019). 

Namun saat ditanyai mengenai hubungan Dinas Kesehatan dengan kasus yang menjerat Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun mengenasi reklamasi di Tanjungpiayu. 

Tjetjep akhirnya menjawab, dan menyampaikan bahwa pemanggilannya sebagai saksi untuk menjawab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kadinkes. 

“Iya Tupoksi, harus tertulis, dan BAP juga,” katanya. 

Tjetjep juga terlihat santai, ia sempat mengajak para pewarta untuk berfoto. Dia juga mengingatkan agar jangan lupa bahagia. 

“Jangan lupa bahagia ya,” kata dia.

KPK juga memeriksa saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepri, Misni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri Burhanudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Sardison.

Kemudian ada juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Tagor Naiputupulu, serta Asisten 2 Setda Prov Kepulauan Riau, Samsul Bahrum. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews