Buruh Tuduh Nurdin Ulur Waktu Tak Segera Teken UMSK Batam

Buruh Tuduh Nurdin Ulur Waktu Tak Segera Teken UMSK Batam

Ribuan buruh berdemonstrasi menuntut pengesahan UMSK Batam di depan Gedung Graha Kepri, Batam Centre. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Gubernur Nurdin Basirun tak kunjung meneken Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam. 

Kalangan buruh yang berdemonstrasi di depan Graha Kepri, Batam Centre menilai Nurdin mengulur waktu. Kejadian seperti ini, menurut buruh sering terjadi.

“Tahun lalu juga begitu, selalu diperlama, dibiarkan sampai berbulan-bulan baru ditandatangani,” ujar salah seorang orator  demo di depan kantor Graha Kepri, Batam, Rabu (13/2/2018). 

Namun tahun ini, pihaknya tidak ingin membiarkan hal itu terjadi lagi. Jika tidak segera diteken, maka mereka tetap melanjutkan aksi demontrasi sampai esok hari. 

“Ayo kita tidur di sini, jangan pulang sampai SK diteken,” katanya. 

Menurut mereka sebagai seorang pemimpin, tentu perkataannya juga harus bisa dipegang. Tetapi janji Gubernur hanya tinggal janji. 

“Melalui asistennya, Gubernur mau tandatangani SK UMSK tanggal 8 Februari, tapi ini sudah tanggal 13 Februari, mana,” teriaknya. 

Selain itu juga informasi yang mereka peroleh, Gubernur akan melaksanakan pertemuan dengan para pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja. Pertemuan itu rencananya dilangsungkan pada Jumat (15/2/2019) mendatang. 

“Seperti itu lagi, sama seperti tahun lalu, setelah bertemu dengan pimpinan perusahaan, ujung-ujungnya UMSK lewat begitu aja,” ucapnya. 

Baca: Ribuan Buruh Blokade Jalan Depan Graha Kepri

Pada kesempatan tersebut, salah seorang orator demo meminta pihak kepolisian untuk dapat melakukan video call dengan Gubernur. 

“Eh tapi gubernur hanya hp tinut-tinut, bagaimana kita bisa video call,” candanya. 

Sampai saat ini, para demonstran masih bertahan di depan kantor Graha Kepri, Batam. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews