Penghina Almarhum Mbah Moen Dipulangkan Karena Laporan Dicabut

Penghina Almarhum Mbah Moen Dipulangkan Karena Laporan Dicabut

Fulvian Daffa Umarela melakukan klarifikasi. (Foto: ist)

Malang - Penghina almarhum KH Maimun Zubair di Facebook, Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) sudah dipulangkan oleh polisi. Laporan yang menyeretnya ke kantor polisi sudah dicabut.

Sebelumnya, Fulvian menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Polres Malang Kota. Pemulangan Fulvian tak lepas dari kondisi kejiwaannya yang mengalami sedikit gangguan.

"Setelah menjalani pemeriksaan, dini hari tadi yang bersangkutan dipulangkan. Ini karena laporan dicabut," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Minggu (11/8/2019).

Ia menjelaskan, pemulangan Fulvian berkaitan dengan pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Santri Malang Raya ke Polres Malang Kota. Laporan tersebut berisi ujaran kebencian oleh pelaku terhadap almarhum KH Maimun Zubair melalui Facebook.

"Dicabut laporannya, karena melihat kondisi penyakit kejiwaan pelaku. Hal itu juga diperkuat surat medis, di mana pelaku tengah menjalani terapi," terang Marhaeni.

Marhaeni menambahkan, PCNU Kota Malang akan memberikan pendampingan terhadap warga Donomulyo, Kabupaten Malang tersebut. Yakni terkait masalah kejiwaan yang diderita Fulvian.

"Rencananya nanti juga akan meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum KH Maimun Zubair, didampingi Polri dan PCNU Kota Malang. Sekaligus penanganan dari penyakitnya yang akan dilakukan oleh PCNU Kota Malang," lanjut Marhaeni.

Sebelumnya, tabbayun (klarifikasi) digelar oleh GP Ansor, Banser, Aswaja Malang Raya, Gusdurian, dan Pengurus Pemuda Muhammadiyah di kantor PCNU Kota Malang. Fulvian dihadirkan setelah identitasnya terungkap.

Fulvian meminta maaf melalui surat pernyataan. Namun usai tabbayun, ia digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Fulvian mengakui sebagai pemilik akun Facebook Fulfian.Daffa.3 yang mem-posting kalimat tak pantas mengenai meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen. Apa yang ditulis Fulvian dianggap sebagai ujaran kebencian.

"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU," tulis Fulvian seperti yang tertera dalam laporan Santri Malang Raya ke Polres Malang Kota, Jumat (9/8/2019).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews