Hina Mbah Moen di Facebook, Joy Ramadhan Ditangkap Polisi

Hina Mbah Moen di Facebook, Joy Ramadhan Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

POLRES Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengamankan pria yang menghina KH Maimoen Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen melalui sosial media Facebook. Pria itu melarikan diri dari Kutai Timur, Kalimantan Timur setelah mengetahui dirinya diburu polisi.

Dia adalah Joy Ramadhan. Pria itu diamankan polisi di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara pada Jumat (9/8) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Hasil koordinasi dengan anggota Polres Kutai Timur bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah hukum kami," Kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Samola kepada Liputan6.com, Sabtu (10/8/2019).

Penghina Mbah Moen itu pun langsung digelandang ke Mapolres Luwu Utara untuk diperiksa dan menjalani interogasi sementara. Selanjutnya Joy akan diserahkan ke aparat Polres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Nanti akan kita serahkan ke Polres Kutai Timur soalnya laporan polisinya dan di sana," terang Boy Samola.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Joy Ramadhan melalui akun Facebooknya mengomentari sebuah status. Komentar Joy dianggap menghina Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, almarhum Mbah Moen.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kutai Timur pun melaporkan Joy Ramadhan ke pihak yang berwajib. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Joy pun melarikan diri ke Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews