Pria Setubuhi Anaknya di Lumajang Babak Belur Dipukuli Sesama Tahanan

Pria Setubuhi Anaknya di Lumajang Babak Belur Dipukuli Sesama Tahanan

Ilustrasi.

Lumajang - Sugeng Slamet (44), pria yang menyetubuhi anak kandungnya di Lumajang langsung mendekam di penjara setelah ditangkap polisi. Tak lama setelah masuk ke penjara, Sugeng langsung babak belur dipukuli sesama tahanan.

“Baru kemarin malam pelaku ini masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Sugeng ditangkap karena menyetubuhi anaknya. Perbuatan itu sudah dilakukan bahkan selama 5 tahun. Padahal, Sugeng memiliki 5 istri dan 4 di antaranya bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Terkait pemukulan ini, Arsal mengatakan, pihaknya sudah menjalankan SOP dalam menjaga tahanan. Petugas mengontrol para tahanan setiap jam.

“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam, namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” tutur dia.

Arsal mengatakan, di tahanan Polres Lumajang terdapat berbagai pelaku kejahatan, seperti maling motor, rampok, bahkan ada pula begal.

"Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri,” ujar Arsal.

Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, Arsal memindahkan Sugeng ke ruang tahanan lain.

“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain,” ucap dia.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews