Tiga Tahun Cabuli Ponakan, Pria Beristri Dua Ini Diringkus Polisi

Tiga Tahun Cabuli Ponakan, Pria Beristri Dua Ini Diringkus Polisi

E, paman cabul saat diinterogasi penyidik PPA Polresta Barelang. (Foto: Ist)

Batam - Seorang paman di Batu Aji, berinisial E (39) tega mencabuli keponakannya selama tiga tahun terakhir. Remaja berinisial MP (13) ternyata sudah disetubuhi sejak kelas 4 SD.

Perbuatan bejat itu terbongkar sejak MP mengaku sering diserang gatal-gatal di area selangkangan. Awalnya sang ibu menduga ada alergi pada anaknya itu. Ia pun dibawa ke klinik untuk diperiksa.

“Tapi saat diperiksa di klinik, korban (MP) marah, dari situ ibunya mulai curiga,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang, Ipda Sabiza Bahrani, Selasa (16/7/2019).

Kecurigaan ibu korban semakin bertambah ketika adik korban menceritakan bahwa paman mereka melakukan sesuatu yang tak lazim kepada MP.  “Baru setelah itu ibu korban memeriksakan MP ke RSUD, dan dari situ baru ketahuan,” katanya.

Sang ibu langsung melaporkan perbuatan E. Diketahui pelaku melakukan tindakan bejat tersebut di rumah korban di Batuaji. Setiap melakukan perbuatannya, ternyata pelaku selalu mengancam MP.  “Jika diberitahu kepada orangtua korban, maka akan dipukul,” jelas Sabiza.


Punya dua istri

Selain itu, setiap korban mendekat ke orangtuanya, pelaku biasa mempelototi MP agar perbuatannya tidak diadukan.  Sabiza menambahkan pelaku merupakan orang yang cukup sering datang ke rumah korban. Diketahui pelaku sudah memiliki dua istri.

“Pelaku tinggal di Tanjunguncang, dan statusnya sebagai pekerja di perusahaan di sekitar tanjunguncang juga,” kata dia.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur dari Batam, dan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, di kebun sawit kawasan Indra Pura Simpang Semujur, Desa Tanjung Medan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).

Pelaku kabur pada tanggal 25 Mei 2019 lalu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews