Dikeluhkan Warga, Jefry Minta Dishub Batam Tutup U-turn Rosedale

Dikeluhkan Warga, Jefry Minta Dishub Batam Tutup U-turn Rosedale

Salah satu kendaraan dinas yang menggunakan u-turn di depan Perumahan Rosedale yang seharusnya tak boleh dilewati.

Batam - Letak u-turn di depan Perumahan Rosedale mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak. Untuk itu pihaknya menyurati Pemprov Kepri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. 

“Memang terlalu jauh, masyarakat juga jadi jauh untuk mutarnya,” ujar Jefry, Rabu (31/7/2019).

Dalam surat ke Dishub pihaknya meminta agar dapat membuka u-turn di tengah, antara Pasar Mitra Raya sampai depan Perumahan Rosedale tersebut. 

"Karena itu jalan sudah dikerjakan oleh kontraktor, sudah masuk dalam perencanaan mereka maka tak boleh diubah, jadi kita surati Dishub,” katanya.

Selain itu, Ia juga menilau u-turn depan perumahan rosedale tidak seharusnya ada. Karena rawan akan kecelakaan lalu lintas. Diketahui perumahan tersebut merupakan tempat tinggal Wali Kota Batam, HM Rudi. 

"Apa kajiannya u-turn di dekat persimpangan. Bisa rawan kecelakaan. Kami akan minta kepada Dishub tutup (u-turn depan Perumahan Rosedale)," kata dia. 

Posisi u-turn saat ini karena adanya proyek pelebaran jalan. Sebelumnya posisi u-turn tidak ada dikeluhkan masyarakat. 

Baca: U-Turn `Hilang` Terimbas Pelebaran Jalan, Warga Marcelia: Kami Harus Putar Jauh

Dimana posisi sebelumnya berada di depan Perumahan Putri Indah dan Perumahan Marcelia. 

Namun saat ini, posisi u-turn hanya ada di dekat Pasar Mitra Raya dan depan Perumahan Rosedale, total ada 3 u-turn sepanjang Simpang Frengki sampai ke Simpang Gelael. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews