Polisi Datangkan Ahli Pidana Ungkap Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Polisi Datangkan Ahli Pidana Ungkap Dugaan Pidato Rasis Bobby Jayanto

Bobby Jayanto.

Tanjungpinang - Penyidikan kasus pidato yang diduga bermuatan rasis oleh Ketua Partai NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto terus bergulir. Polisi akan meminta pendapat ahli pidana untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, sebelum melakukan gelar perkara, pihaknya akan meminta keterangan ahli pidana untuk menguatkan keyakinan penyidik

"Belum gelar perkara, penyidik meminta keterangan ahli pidana dulu, setelah itu baru gelar perkara," kata Efendri, Senin (29/7/2019).

Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, penyidik juga telah memeriksa Bobby Jayanto untuk dimintai keterangan atas ucapannya itu.

"Sudah dimintai keterangannya kemarin, saat ini saksi ada sebanyak 9 orang dan dua ahli bahasa," jelasnya.

Baca: Terkait Pidato Rasis, Bobby Jayanto: Ini Pelajaran Berharga Bagi Saya

Sebelumnya, pernyataan Bobby dalam sebuah acara perkumpulan Tionghoa pada 8 Juni 2019 terekam video. Dalam video itu, Bobby diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato.

Bobby berpidato menggunakan bahasa Mandarin. Video itu pun menyebar luas. Bahkan ada video yang menuliskan arti pernyataan Bobby tersebut dalam bahasa Indonesia.

Dalam video itu, Bobby mengatakan keuntungan warga etnis Tionghoa memilih caleg dari etnis Tionghoa karena mereka yang akan memperjuangkan kepentingan warga Tionghoa. Kendati demikian ia mengatakan tuduhan rasis kepada dirinya adalah kesalahpahaman.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews