Kasus Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Kepri: Belum Ada Izin Terbit

Kasus Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Kepri: Belum Ada Izin Terbit

Heri Mohkrizal saat dijumpai awak media usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Mapolresta Barelang. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Heri Mokhrizal mengatakan, pihaknya belum pernah mencatat ada izin reklamasi yang diterbitkan sepanjang tahun 2019. 

“Belum ada, sepanjang tahun 2019 belum,” ujar Heri di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019). 

Namun jika menyangkut izin prinsip, Heri menyebutkan izin itu tidak ada padanya, melainkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Kalau izin prinsip tak ada di saya,” kata dia. 

Heri beserta pejabat pemprov Kepri yang lain masih dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus gratifikasi Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun. “Hari ini ada 8 orang yang dimintai keterangan,” kata Heri. 

Selain Heri Mokhrizal, ada Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR), Abu Bakar yang dimintai keterangan. Serta beberapa pegawai Kepri lainnya. 

Delapan pejabat dan pegawai Kepri tersebut dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB, saat ini proses tersebut masih tetap berlangsung di Lantai 3 Mapolresta Barelang. 

Nurdin sendiri usai ditahan KPK di Jakarta belum bisa dibesuk pihak selain keluarga dekat.


(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews