Pemko Tanjungpinang Bakal Mekarkan Dua Kecamatan, Ini Alasannya

Pemko Tanjungpinang Bakal Mekarkan Dua Kecamatan, Ini Alasannya

Wali Kota Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang mewacanakan pemekaran dua kecamatan yakni Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari. Tingkat kepadatan penduduk menjadi pertimbangan dari wacana ini.

Wali Kota Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, pemekaran dua kecamatan itu saat ini masih dalam proses. Namun sebelum memekarkan kecamatan, pihaknya tengah menyiapkan pemekaran di tingkat kelurahan.

"Pemekaran kecamatan itu dimulai setelah pemekaran kelurahan dulu," kata Syahrul, Jumat (19/7/2019).

Ia menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menyiapkan draf dan kajian akademisnya dan setelah baru diusulkan ke pemerintah pusat.

"Kita tak bisa menentukan kapan, soalnya yang menentukan itu kan pusat," ujarnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik hasil dari sensus penduduk pada 2016, Kecamatan Bukit Bestari yang memiliki lima kelurahan tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 59.811 jiwa. Angka ini diyakini bertambah hingga 2019 ini.

Sementara untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur tercatat memiliki penduduk 80.984 yang tersebar di lima kelurahan. Jumlah itu juga berdasarkan hasil sensus penduduk 2016.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews