Viral Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Polisi Tangkap 46 Orang

Viral Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Polisi Tangkap 46 Orang

Polda Jambi menangkap massa anarkis yanng mengeroyok anggota TNI. (Foto: ist)

Jambi - Sebagian warga di Jambi digegerkan dengan munculnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua orang yang mengenakan seragam TNI dianiaya oleh sejumlah orang. Video tersebut banyak menuai tanggapan yang sebagian besar mengecam aksi tak terpuji itu.

Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram maupun WhatsApp, sejumlah orang dengan membawa senjata tajam maupun balok kayu terlihat memukuli seorang warga yang mengenakan seragam TNI.

Satu orang lainnya bahkan sampai disuruh membuka baju seragamnya. Sementara kepala dan bagian mukanya tampak mengucur darah. Massa bersenjata juga menyisir sejumlah bangunan yang mirip mess di lokasi kejadian.

Dikutip dari laman Jambiseru.com via Suara.com, aksi massa yang diduga menganiaya anggota TNI itu terjadi di mess Distrik 8 PT Wirakarya Sakti (WKS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada Kamis (18/7/2019).

Hal itu juga dibenarkan oleh Polda Jambi. Di mana Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis bersama Danrem 042/Gapu turun langsung memburu para pelaku.

Dari hasil penyisiran anggota polisi dan TNI, ditangkap 46 orang diduga pelaku penganiayaan sekaligus pengrusakan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

"Terdiri dari 42 orang laki-laki dewasa, 4 wanita dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan senjata tajam berupa golok dan parang," ungkap Kuswahyudi.

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews