Pengembang Kios Liar Minta Pemko dan BP Batam Jangan Tebang Pilih
Kios permanen di lahan buffer zone Seraya Atas. (foto: iskandar)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kios liar yang berdiri di lahan buffer zone (kawasan penyangga) di Batam, Kepulauan Riau saat ini ibarat jamur di musim hujan. Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan kios liar tersebut.
Pengembang kios liar yang berdiri di jalur hijau row 100 Jalan Yos Sudarso depan Batam Centre Motor (BMC) Bengkong Batam, menilai Pemko dan BP Batam tebang pilih dalam menegakkan aturan.
"Kalau Pemko dan BP Batam mau melakukan penggusuran terhadap kios yang kita bangun tolong jangan tebang pilih," ujar Farizal, pengembang kios di Seraya Atas, Rabu (1/7/2015).
Farizal mencontohkan, banyak kios-kios liar yang dibangun secara permanen di beberapa lokasi di Batam. Contohnya kios di Simpang Frengki dan di depan Edukits Batam Centre.
Pengembang kios liar yang dibangun di lahan buffer zone di Jalan Yos Sudarso depan Batam Centre Motor (BMC) tersebut, mengaku memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh BP Batam. Tapi pihak BP Batam mengaku hanya mengeluarkan izin yang dikeluarkan untuk taman dan kuliner rujak dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan.
"Iya, namun izin yang dikeluarkan hanya untuk taman. Tidak untuk mendirikan bangunan," ujar Humas BP Batam Purwanto Andiantono saat dikonfirmasi batamnews.co.id.
(isk)
Komentar Via Facebook :