Imam Tohari: Pecat Anggota Satpol PP Penjual Ganja

Imam Tohari: Pecat Anggota Satpol PP Penjual Ganja

Ilustrasi.

Batam - Kasus narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam diungkap polisi. Kedua institusi itu berjanji mengambil langkah tegas bagi anggota yang terlibat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari mengungkapkan penyalahgunaan narkoba jenis apapun tidak bisa ditolerir.

Menurut dia, pimpinan di Satpol PP Kota Batam tak lelah mengingatkan agar anggota menjauhi narkotika. Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa berujung pemecatan.

"Tidak ada ampun bagi penjual narkoba pasti diserahkan sepenuhnya dengan penegak hukum dan pimpinan menegaskan tidak ada toleransi jika terlibat benar benar dipecat," kata Imam, Kamis (18/7/2019).


Sebelumnya, dua oknum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan oknum Satpol PP diciduk Reserse Narkoba Polda Kepri, Minggu (14/7/2019) malam lalu.

Keduanya adalah Axl Roses Hasibuan yang merupakan petugas outsourcing Ditpam BP Batam dan Fadly alias Eci Bin La Bulat (38) PNS yang bertugas di Satpol PP Kota Batam.

Baca: Axl Roses Ditangkap, Bos Ditpam BP Batam Semprot PT Pratama Siaga Mandiri

Selain keduanya, polisi juga meringkus meringkus tiga tersangka lainnya yakni Hari alias Kakek, Dodi Havaris Sutoto dan Rian Wirangga.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews