Kemendagri Setujui Desa Teluk dan Belungkur Pindah Administrasi ke Lingga Timur

Kemendagri Setujui Desa Teluk dan Belungkur Pindah Administrasi ke Lingga Timur

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Kanan) bersama Camat Lingga, Yulius (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Upaya Pemkab Lingga menggabungkan dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Lingga Utara, yakni Desa Teluk dan Belungkur ke wilayah Kecamatan Lingga Timur, mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, persetujuan dari Kemendagri terhadap penggambungan kedua desa tersebut ke wilayah Lingga Timur merupakan kabar bahagia.

"Ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat dua desa tersebut," kata dia kepada Batamnews.co.id, Sabtu (13/4/2019).

Lanjutnya, kedua desa tersebut sudah selayaknya pindah wilayah administrasi ke Kecamatan Lingga Timur. Pasalnya, rentang kendali kedua desa tersebut lebih dekat ke Lingga Timur dibandingkan pusat pemerintahan Kecamatan Lingga Utara di Kelurahan Pancur.

"Nanti habis Pemilu kita koordinasikan kapan kedua desa ini mulai pindah administrasi ke Lingga Timur. Yang jelas ini jadi berita gembira bagi kedua desa tersebut," ujarnya.

Gandi berharap, dengan pindahnya wilayah administrasi kedua desa tersebut dapat memperpendek rentang kendali dalam penyelenggaraan pemerintahan dua desa tersebut ke kecamatan, yaitu dari Kecamatan Lingga Utara ke Kecamatan Lingga Timur.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews