Kasus Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri
Menelusuri Jejak Abu Bakar Penyuap Bang Den
Abu Bakar menggunakan rompi orange KPK (Foto: ist)
Batam - Seorang nelayan, Abu Bakar, ditangkap KPK diduga sebagai penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Rabu lalu. Namun banyak pihak tak percaya Abu Bakar sebagai aktor intelektualnya.
Ada juga yang menyebut kejadian tersebut adalah sebuah jebakan buat Nurdin Basirun yang akrab disapa Bang Den. Persoalannya, Abu Bakar bukan seorang pengusaha.
Pekerjaannya sehari-hari hanya sebagai nelayan penangkap kepiting dan ikan. Nama Abu menjadi fenomenal lantaran pekerjaannya sebagai nelayan namun diduga menyuap Gubernur Kepri senilai Rp 159 juta. KPK juga menemukan Rp 5,3 miliar di dalam kamar rumah dinas gubernur di Tanjungpinang sehari berikutnya.
Mustahil bila tak ada orang di baliknya. Lahan yang diminta 10,2 hektare di Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau. Di sana akan dibangun resort mewah. KPK mencium adanya kesalahan alokasi lahan tersebut.
Lokasi tersebut ternyata masuk zonasi budidaya dan hutan lindung. KPK lantas menangkap empat orang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan berikut kepala bidangnya Budi Hartono, termasuk Nurdin dan Abu.
Nama Abu Bakar sontak menjadi buah bibir di Kepri. Abu Bakar tinggal di Pulau Panjang, Batam, Kepulauan Riau. Hidup pas-pasan seperti nelayan kebanyakan. Batamnews berhasil menemukan rumahnya setelah tiga jam perjalan darat dan laut.
Ia tinggal di sebuah rumah berbahan papan terbuat dari kayu. Berada di atas laut.
Sabtu siang itu, rumah Abu terlihat ramai, di Pulau Panjang, Galang Baru, Kota Batam. Terdapat sekitar enam orang pemuda sedang berbincang.

Kondisi rumah Abu Bakar di Pulau Panjang (Foto: Batamnews)
Dari Batam membutuhkan waktu tiga jam lebih menggunakan jalur darat dan laut. Menyeberang dari Pantai Melayu, tepat sebelum Polsek Galang.
Menuju Pulau Panjang masyrakat hanya mengunakan pompong biasa. Terlihat juga sepanjang penyebrangan masyarakat Pulau Panjang asik memancing.
Tidak sulit mencari rumah Abu Bakar. Tapi terlihat pintu rumah bagian depan tertutup rapat, sedangkan bagian samping terbuka lebar. Tidak ada aktivitas di dalam rumah. Enam pria tadi berada di bagian teras belakang rumah Abu.
Rumah Abu terlihat seperti nelayan lainnya. Berukuran sekitar 6x6 meter, berada di atas laut. Beberapa kayu tersusun di bawah rumah sebagai penyangga.
Begitu juga terlihat kapal beukuran sedang terpakir di dekar rumah Abu. Ada sekitar tiga kapal.
Semua bahan rumah abu jelas terbuat dari kayu. Di bagian dinding rumah tergantung beberapa alat melaut seperti pelampung, jala dan lainnya.
"Iya ini rumah Abu. Kami baru tau (Abu ditangkap) saat pulang melaut," kata Lemat, mertua Abu Bakar, Sabtu lalu.
Lemat berada di rumah Abu bersama lima temannya yang baru pulang melaut. Ia tidak mau menjelaskan panjang lebar terkait kasus yang menimpa Abu.
"Kami saja kaget, baru pulang melaut sudah lihat di tv dia seperti itu," kata Lemat.
Ia mengatakan, sampai saat ini istri Abu dan dua orang anaknya dalam keadaan sehat. Tetapi sedang tidak berada di rumah.
Lemat menjelaskan, pekerjaan Abu selama ini di rumah hanya nelayan biasa. Ia melaut seperti nelayan lainnya. Terkadang sampai satu minggu bahkan satu bulan di laut untuk mencari kepiting maupun ikan.
Lemat melanjutkan, Abu tidak pernah bercerita tentang bisnis lainnya di Kota Bata. Termasuk mengurus Reklamasi di Piayu. Tetapi ia memang terkenal banyak mengenali orang-orang besar di Batam.
"Dia tidak pernah cerita itu," katanya.
Sebagai nelayan biasa Lemat maupun Istri Abu tidak bisa berbuat banyak. Jangankan untuk membantu secara hukum, untuk membeli tiket melihat kondisi Abu yang ditahan di Jakarta Lemat mengaku tidak sanggup.
"Gimana mau bantu, kami hanya nelayan biasa," kata dia.

Kondisi rumah Abu Bakar di Pulau Panjang (Foto: Batamnews)
Di lingkungan rumahnya Abu terkenal baik. Selain aktif di organisasi nelayan Abu juga merupakan mantan Ketua RT 02 RW 02 Pulau Panjang, Kelurahan Galang Baru, Galang Batam.
Tidak hanya itu pria yang akrab disapa Abu juga tercatat sebagai pengurus di Masjid Al Fajjar di dekat rumahnya.
Abu sering bertindak sebagai imam salat, dan juga bilal. "Kalau Abu itu orang baik, kadang dia imam salat kami," kata Ahmad salah seorang tetangga Abu.
Ahmad mengaku, kaget ketika kasus itu menimpa kolega sesama nelayan itu. Apalagi jika dilihat aktivitas Abu di rumah biasa-biasa saja.
Tidak ada hal aneh yang mencurigai selama ini dikerjakan Abu. "Enggak tahulah apa yang terjadi," kata dia.
Tidak hanya Ahmad beberapa tetangga Abu yang lain juga kaget dan tidak menyangka ia terjerat kasus tersebut. Masyarakat Pulau Panjang baru mengetahui kasus Abu setelah dilihatnya dari televisi. Ada juga sebagian yang dapat kabar bahwa yang ditangkap KPK ada Abu dari media sosial.
Abu belakangan memang sudah jarang terlihat melaut. Kapal bantuan Pulau Panjang pun sudah ia serahkan kepada seseorang. Entah ke mana Abu setelah itu. Batamnews berusaha terus melacak aktivitas Abu sebelum suap tersebut terjadi.
Sekarang Abu yang diduga perpanjangan tangan suap Nurdin masih di tahan. Ia ditetapkan sebagai salah seorang tersangka.
Namun, KPK tidak menyebutkan siapa sosok di belakang Abu. Bahkan nama perusahaan yang bermain juga tidak disampaikan.
Sebelumnya kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun terus berlanjut. Terakhir setelah penangkapan, KPK kembali menemukan 13 dus uang berjumlah hampir Rp6 miliar dirumah dinas Nurdin di Tanjungpinang.
KPK sudah mengatakan kasus reklamasi yang menimpa Nurdin akan terus dikembangkan, bahkan disebutkan akan menjerat beberapa kepala daerah lainnya di Kepri. Masyarakatpun menunggu tindakan KPK tersebut.
Tetapi awal mula operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi pijakan KPK melakukan penangkapan masih misteri. Dalam kronologi KPK menyebutkan Nurdin menerima uang dari Abu Bakar seorang nelayan biasa di Pulau Panjang, Galang, Kota Batam.
Publik tentu masih mempertanyakan siapa aktor dibalik Abu Bakar. Apakah betul seorang pengusaha atau ada pihak sengaja menjebak Nurdin terkait persaingan politik menjelang pilkada 2020.
(tan)

Komentar Via Facebook :