• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tersangka Tipikor Kasus BPHTB, Yudi Ramdani Ikut Dilantik Wako Tanjungpinang      • Nongsa Bakal Dikembangkan Saingi Batam Centre, Jalur Penghubung Disiapkan      • Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata      • Produk RI Bikin Resah Malaysia, Akhirnya Gagal Dihambat      • WHO Ungkap Bencana Besar dari Kebijakan Vaksin Covid-19      • Polisi Gerebek 4 Pria Pesta Sabu di Tanjungpinang      • Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali, WNA Ini Panen Hujatan Netizen      • Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah      • Sekda Arif Fadillah Kemungkinan Jadi Plh Gubernur Kepri      • Tol Laut Segera Tiba di Kepri Bawa Bahan Pokok untuk Wilayah Terpencil     
Batamnews > Kepulauan Riau

Hari Ini Mendagri Terbitkan SK Plt Gubernur Kepri

Sabtu 13 Juli 2019, 07:44 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Penunjukan Plt Gubernur Kepri dilakukan karena Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2019).

Bahtiar mengatakan Tjahjo juga sekaligus memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri. Penyerahan SK sekaligus pengarahan kepada Plt Gubernur Kepri itu dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kepulauan Riau tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan.

"Walau libur, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, hari Sabtu pun siap masuk kantor. Sedetik pun pemimpin pemerintahan pemda Kepri tidak boleh kosong," ujarnya.

Bahtiar menjelaskan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri. Ia mengatakan Kemendagri selalu sigap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.

"Kegiatan hari Sabtu (13/7/2019) sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum," sebutnya.

Selain itu, Tjahjo, kata Bahtiar, akan memberikan pengarahan khusus mengingat Provinsi Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsupgah KPK. Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota.

"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi. Gubernur juga berkewajiban membina bupati/wali kota. Bagaimana bisa membina bupati/wali kota jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/wali kota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi, bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka keteladanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Nurdin diduga menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar. Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu SGD 5.000 dan Rp 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6.000 pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah, totalnya sekitar Rp 159 juta.

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi, KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta. Atas hal itu, Nurdin disangkakan menerima suap dan gratifikasi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK menggeledah rumah dinas Nurdin. Dari lokasi tersebut, KPK menyita dokumen serta 13 tas dan kardus yang berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing. Selain uang tunai Rp 3,5 miliar, penyidik KPK menyita mata uang asing berupa USD 33.200 (Rp 465.731.260) dan SGD 134.711 (Rp 1.388.540.368,05), yang juga ditemukan dari salah satu tas dan kardus yang diamankan.

Selain Nurdin, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus izin rencana reklamasi. Sebagai pihak penerima adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono. Sedangkan dari pihak pemberi adalah Abu Bakar sebagai swasta.

(*)

Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : Detik.com
# Nurdin Basirun# KPK OTT Gubernur Kepri


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 12 Juli 2019 - 07:44 WIB
Kasus Suap Izin Reklamasi di Kepri

Uang di Rumah Dinas Gubernur Kepri Nyaris Setara Harta Kekayaan Nurdin Basirun

Jumat, 12 Juli 2019 - 07:44 WIB
Kasus Suap Izin Reklamasi di Kepri

Uang Rp 5,3 Miliar di Rumah Dinas Diduga Suap Selama Jadi Gubernur Kepri

Jumat, 12 Juli 2019 - 07:44 WIB

KPK Temukan Diduga Uang Suap Rp 5,3 Miliar dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Jumat, 12 Juli 2019 - 07:44 WIB

Geledah 4 Lokasi di Tanjungpinang, KPK Temukan 13 Tas dan Kardus Berisi Uang Asing dan Rupiah


Baca Juga :
Minggu, 17 Januari 2021 - 07:44 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Minggu, 17 Januari 2021 - 07:44 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Senin, 18 Januari 2021 - 07:44 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:44 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

#
Belajar Tatap Muka

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 65133 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 32015 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30060 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 21110 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 19847 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15098 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 14162 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12930 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 12479 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9147 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris