Sebelum OTT, KPK Bidik Nurdin Basirun Sejak di Batam

Sebelum OTT, KPK Bidik Nurdin Basirun Sejak di Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Batam - Jejak Gubernur Kepri Nurdin Basirun ternyata sudah dikuntit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berada di Batam pada Rabu (10/7/2019) siang. Nurdin diketahui menghadiri sejumlah agenda di Batam, kemarin.

Selama proses pengejaran, KPK dibantu oleh personel dari Polda Kepulauan Riau. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga saat dihubungi mengatakan, pihaknya hanya membantu memfasilitasi KPK pada saat OTT terhadap Gubernur Nurdin Basirun.

“Kami hanya membantu mem-back up KPK, kalau untuk penindakannya tetap dari KPK,” ucap Erlangga singkat, Kamis (14/7/2019).

Dari siang kemarin, KPK terus memantau pergerakan mantan Bupati Karimun itu. Sorenya, KPK yang didampingi Polda Kepri sudah mengejar Nurdin di salah satu hotel di Batam, namun ketika sampai di sana dia sudah pergi ke Tanjungpinang.

Nurdin akhirnya ditangkap di kediamannya, Gedung Daerah Tanjungpinang sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK turut menyita beberapa barang termasuk dompet dan handphone.

Baca: Nurdin Basirun, Kepala Daerah Ketiga yang Kena OTT KPK

Di kediaman Nurdin, seorang kepala dinas turut diboyong tim KPK. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan awal.

Pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB, KPK membawa Nurdin bersama lima orang lainnya yang ikut terkena OTT ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. 

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews