Senangnya Saidi Peroleh SIM Gratis saat Hari Bhayangkara

Senangnya Saidi Peroleh SIM Gratis saat Hari Bhayangkara

Antrean warga mengurus SIM di Mapolresta Barelang. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Memperingati Hari Bhayangkara ke-73 tahun pada 1 Juli, Satlantas Polresta Barelang memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut. 

Pelayanan itu berlaku untuk permohonan SIM baru ataupun perpanjangan SIM. 

Moment ini tidak disia-siakan oleh masyarakat Batam, terlihat di unit pelayanan SIM Mapolresta Barelang. Salah satunya, Saidi Hamid yang mengaku senang. 

“Senanglah, kapan lagi mengurus SIM secara gratis,” ujar Saidi, Senin (1/7/2019). 

Maka dari itu, dia langsung mengajukan permohonan baru untuk SIM A dan SIM C. Karena menurutnya ini kesempatan langka. 

“Dua-duanya langsung saya urus hari ini,” kata dia. 

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati menyampaikan walaupun tidak memungut biaya pelayanan SIM, namun ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Seperti mengurus SIM baru harus lulus ujian berkendara terlebih dahulu. 

Sedangkan untuk perpanjangan SIM, Putu menyebutkan masyarakat tinggal membawa SIM lamanya. 

"Jadi perpanjangan SIM tak perlu tes lagi, pada hari itu juga SIM keluar, " kata dia. 

Walaupun harus lulus tes berkendara terlebih dahulu, pihaknya tetap tidak memungut biaya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews