KPU Bintan Ajukan Rp 14,7 Miliar untuk Pilkada, Ini Reaksi Sekda

KPU Bintan Ajukan Rp 14,7 Miliar untuk Pilkada, Ini Reaksi Sekda

Ilustrasi.

Bintan - KPU Bintan mengajukan proposal dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ke Pemkab Bintan. Nominal yang diajukan sebesar Rp 14,7 miliar namun lebih rendah ketimbang alokasi yang diusulkan di APBD-P 2019.

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan, proposal dana Pilkada Serentak 2020 yang diajukan KPU telah diterimanya. Bahkan juga sudah dilakukan pembahasan bersama terkait nominal yang dibutuhkan mereka.

"Diajukan Rp 14,7 miliar. Tapi jumlah tersebut menurun dibandingkan anggaran yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 23 miliar," ujarnya, Minggu (30/6/2019)

Sebenarnya dana yang dibutuhkan KPU Bintan sangat besar atau lebih dari pengajuan itu. Namun dikarenakan adanya dana sharing atau cost sharing budget dengan Pemprov Kepri. Maka terjadi pembagian dan pengurangan.

Dana yang dialokasikan dari Pemprov Kepri itu dikhususkan untuk honor sedangkan dari Pemkab Bintan untuk teknisnya.

"Beban Pilkada tidak sepenuhnya ditanggung Pemkab Bintan. Makanya mereka lambat antar proposal padahal kami akan menutup RKPD. Ternyata mereka menunggu keputusan anggaran dari provinsi, baru disesuaikan dengan proposal mereka untuk ke kabupaten," jelasnya.

Meskipun proposal dana pilkada dari KPU lebih rendah, namun Pemkab Bintan tidak serta merta langsung menyetujui besaran nominal yang diajukan. Melainkan pihaknya akan menelaah dulu karena harus disesuaikan dengan aturan.

"Kami telaah dulu nominal yang diajukan KPU. Harus disesuaikan dengan aturan, nanti angkanya bisa tambah bisa kurang, pastinya berapa tergantung ketok palu (pengesahan APBD) lah," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews