KPU Karimun Butuh Rp 21 Miliar untuk Pilkada Serentak 2020

KPU Karimun Butuh Rp 21 Miliar untuk Pilkada Serentak 2020

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko.

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mengajukan anggaran Rp 21 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 mendatang.

"Rancangan Anggaran Biaya (RAB)sudah kami usulkan, namanya usulan bisa disetujui, bisa juga tidak. Angkanya sebesar Rp 21 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pengadaan kegiatan penyelenggaraan Pilkada, dan honor para petugas. 

Eko menjelaskan, untuk tahapan Pemilu, rencananya akan dimulai pada bulan September tahun 2019 mendatang. Dimana, proses Pilkada dijadwalkan berjalan selama satu tahun lamanya.

"Dimulai pada September ini. Akan tetapi itu masih tahapan sosialisasi yang akan dilakukan oleh KPU Pusat," ujarnya.

Mengenai jumlah pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, KPU Karimun rencananya akan membuka kuota maksimal paslon yakni lima pasangan calon ditambah satu pasangan calon dari independen.

"Kita buka 5 kuota paslon, jadi nantinya apabila hanya dua yang mendaftar itu tidak masalah. Dan anggaran lebihnya akan kita kembalikan," kata Eko.

Untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hanya satu daerah yang tidak mengikuti Pilkada serentak, yaitu Tanjungpinang. Sementara, untuk se-Indonesia tercatat sebanyak 270 Kabupaten/kota akan melaksanakan pilkada tahun depan.

Pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan untuk mengejar rencana digelarnya Pemilu serentak 2024 mendatang.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews