Honor Panwascam Bintan Naik Jadi Rp 2,5 Juta Pada Pilkada 2020
Ilustrasi.
Bintan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan akan menaikan honor komisioner panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Bintan untuk mensukseskan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2020.
Komisioner Bawaslu Bintan Divisi SDM, Ondi Dobi Susanto mengatakan untuk mensukseskan pengawasan Pilkada 2020 mendatang, Bawaslu Bintan telah mengusulkan dana sebesar Rp 10,6 miliar.
"Dana itu untuk seluruh kebutuhan dalam pengawasan pilkada. Di situ juga sudah kita rincikan akan ada kenaikan gaji atau honor untuk komisioner panwascam di Bintan," ujar Ondi, kemarin.
Kabupaten Bintan memiliki 10 panwascam. Diantaranya Panwascam Bintan Utara, Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur, Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan.
Setiap panwascam, kata Ondi, terdiri dari 3 komisioner. Diantaranya 1 ketua dan 2 anggota. Untuk ketua akan mendapatkan honor Rp 2,5 juta per bulan dan 2 anggota lainnya mendapatkan honor Rp 2,3 juta.
"Pada pemilu serentak 2019 kemarin, ketua panwascam digaji Rp 1,8 juta dan 2 anggotanya Rp 1,6 juta. Tapi di Pilkada 2020 gaji mereka dinaikkan masing-masing sebesar Rp 700 ribu per bulannya," jelasnya.
Masa kerja panwascam yang bertugas pada Pemilu Serentak 2019 akan berakhir pada Juni ini. Jadi Bawaslu Bintan akan merekrut ulang untuk mengisi kursi komisioner panwascam di 10 kecamatan.
"Kami masih menunggu surat dari Bawaslu RI terkait perekrutan panwascam yang baru," ucapnya.
(ary)

Komentar Via Facebook :