Kabar PT Unisem Batam Mau Tutup, FSPMI: Hak Karyawan Jangan Dilupakan

Kabar PT Unisem Batam Mau Tutup, FSPMI: Hak Karyawan Jangan Dilupakan

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.

Batam - Kabar bakal tutupnya PT Unisem Batam mengagetkan seluruh pihak yang mendengarnya. Pasalnya kabar tersebut tersebar secara tiba-tiba. 

Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut. Bahkan, dirinya sempat tidak percaya kala pertama kabar tutupnya perusahaan tersebut terdengar. 

"Saya dua hari yang lalu dengar kabar ini, tapi saya tidak percaya, ternyata Jumat paginya media asing sudah memberitakan," kata Suprapto, Sabtu (29/6/2019). 

PT Unisem merupakan perusahaan yang cukup lama berdiri di kawasan industri Batamindo. Berdiri sejak 1991 dengan nama PT Astra Microtonik, saat ini PT Unisem memiliki karyawan lebih dari 1.500 orang. 

"Saya selaku Panglima Garda Metal sebenarnya kaget juga dengan rencana penutupan PT Unisem ini, karena PT Unisem ini, PT yang cukup lama di kawasan Batamindo dengan karyawan terbanyak. Ribuan karyawan di sana," ujarnya. 

Menurut Suprapto, persaingan global yang disebutkan dalam surat perusahaan tersebut, dinilai biasa. Apalagi kalau perusahaan sudah tidak mampu bersaing di tingkat industri global. Ditambah lagi jika mereka tidak bisa berinovasi industri. 

"Tapi kami tidak menyatakan persaingan itu karena tidak ada inovasi industri di dalam perusahaan tersebut, tentu itu yang tahu internal perusahaan. Tapi di bidang manufaktur industri, kalau ada PT yang tutup pasti ada yang baru lagi," ucapnya. 

Baca: Unisem Batam Merugi, Putuskan Tutup Total

Di PT Unisem sendiri ada beberapa serikat pekerja, termasuk serikat pekerja tingkat perusahaan. Sdanya ketua serikat di tiap cabang industri, diyakini bisa mengatasi permasalahan yang terjadi, antara perusahaan dengan karyawan. 

"Sektor elektronik elektrik, saya yakin sudah berkoordinasi dengan tingkat perusahaan sehingga langkah penutupan ini juga berjalan dengan baik, karyawan mendapatkan hak-haknya, dan perusahaan melakukan penutupan secara legal," paparnya. 

Suprapto berharap walaupun perusahaan terpaksa harus tutup, hak-hak karyawan jangan sampai terlupakan. 

"Mudah-mudahan penutupan ini tidak menghilangkan hak-hak karyawan atas haknya, karena dalam 3 tahun terakhir, perusahaan besar sudah sudah 3 yang tutup di Batamindo dan berjejeran," pungkasnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews