Polres Lingga Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

Polres Lingga Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho (Foto:Humas Polres Lingga)

Rhuuzi Wiranata

Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, akan melakukan pelayanan pembuatan SIM gratis bagi seluruh masyarakat di Negeri Bunda Tanah Melayu kelahiran tanggal 1 Juli. Pelayanan ini diberikan dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, tujuan lain dari pelayanan penerbitan SIM gratis tersebut juga sebagai ucapan terimakasih Polri umumnya dan Polres Lingga khususnya kepada masyarakat.

"Karena selama ini masyarakat telah bekerjasama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah Lingga. Apresiasi luar biasa kami berikan kepada masyarakat dan seluruh stake holder maupun instansi terkait atas kerja samanya," kata dia kepada Batamnews.co.id, Sabtu (29/6/2019).

Dengan demikian, Joko berharap agar masyarakat Lingga kelahiran tanggal 1 Juli untuk dapat memanfaatkan momen tersebut.

"Saya juga berharap masyarakat tetap menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan Polres lingga, dan kami mengharapkan doa dari masyarakat agar Polres Lingga dapat tetap menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan SIM gratis tersebut, yakni :

1. Lahir dengan tanggal 1 Juli dengan dibuktikan dengan e-KTP terbitan Kabupaten Lingga/surat keterangan

2. Lulus Ujian Teori dan Praktek

3. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan surat kesehatan.

(ruz)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :