Bukan Kerja Sosial, Petugas KPPS PSU Tetap Terima Honor Tambahan

Bukan Kerja Sosial, Petugas KPPS PSU Tetap Terima Honor Tambahan

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di enam TPS Karimun, Sabtu (27/4/2019). Anggota KPPS yang bertugas di TPS PSU tetap menerima honor tambahan.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan besaran honor yang diterima petugas KPPS PSU besarannya sama seperti saat menggelar pemungutan suara pada 17 April lalu.

Setiap TPS memiliki 9 orang petugas, mulai dari Ketua KPPS, anggota, termasuk juga dua orang Linmas. 

"Ini hitung ulang lagi, kemarin ya kemarin, sekarang ya sekarang. Jumlahnya juga sama untuk masing-masingnya," kata Eko.

Baca: Banyak yang Kerja, Antusias Warga Ikut PSU di Karimun Menurun Drastis

Untuk Ketua KPPS mendapat honor sebanyak Rp 550 ribu, kemudian untuk anggotanya Rp 500 ribu, serta Linmas mendapat Rp 400 ribu.

"Yang diberikan sesuai dengan kerja mereka. Jumlah itu belum termasuk uang makan yang juga diberikan, 3 kali makan," ujarnya.

Kemudian, setiap TPS juga diberikan dana untuk operasional guna melengkapi keperluan di TPS, yakni sebesar Rp 1,6 juta. Jumlah itu juga diberikan untuk setiap masing-masing TPS.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews