Dimulai Hari Ini, KPU Karimun Mulai Plenokan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Dimulai Hari Ini, KPU Karimun Mulai Plenokan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Presiden dan Pemilhan Legislatif tingkat Kabupaten Karimun tahun 2019.

KPU Karimun melakukan pleno terbuka sesuai dengan jadwal, Jumat (3/5/2019). Pleno dilaksanakan di Aula Darun Nadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun itu dipimpin langsung Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko beserta komisioner lainnya.

Rapat pleno terbuka tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari. Perhitungan itu untuk 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karimun.

Proses rekapitulasi pada hari pertama tampak berjalan lancar. Tahapan perhitungan tersebut langsung dijaga ketat oleh personel Kepolisian bersama TNI. 

Turut hadir mengawasi jalannya proses rekapitulasi yaitu Bawaslu Karimun yang langsung dihadiri Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat, juga saksi dari parpol peserta pemulu.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu serentak ini melibatkan seluruh saksi-saksi partai yang turut mengawal proses jalannya Pemilu sejak dari awal.

"Kalau tidak ada permasalahan dari setiap para saksi yang hadir saya rasa akan cepat selesai. Sebab kita di pleno ini hanya membacakan hasil rekapan dari PPK Kecamatan," kata Eko.

Namun, menurut Eko, permasalahan-permasalahan yang muncul telah diselesaikan sebelumnya. Ada dengan cara PSU dan juga pencocokan data kembali ketiga surat suara masih di PPK.

"Itu seharusnya dibahas pada saat rekapitulasi ditingkat PPK, namun insyaallah proses di tingkat Kabupaten dapat berjalan aman karena itu yang menjadi harapan kita bersama," kata Eko.

Secara keseluruhan, rekapitulasi di PPK setiap kecamatan di wilayah Karimun baru saja menyelesaikan tahapan rekapitulasi beberapa hari yang lalu.

Untuk kecamatan terakhir yang selesai proses rekapitulasi yakni Kecamatan Karimun, karena harus menunggu pemungutan suara ulang yang dilaksanakan 27 April lalu.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews