KPU Karimun Rekomendasikan Santunan Bagi Ketua KPPS Harjosari yang Meninggal Dunia

KPU Karimun Rekomendasikan Santunan Bagi Ketua KPPS Harjosari yang Meninggal Dunia

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun telah merekomendasikan santunan bagi keluarga Achmad Adnan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 005 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing yang meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi tersebut ke KPU Provinsi Kepri.

"Kita sudah beritahukan ke KPU Provinsi, untuk memberikan santunan kepada Ketua KPPS yang meninggal kemarin," kata Eko saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).

Baca: KPU Usul Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Diberi Santunan Rp 30 Juta

Saat ditanyakan mengenai kebijakan bantuan KPU RI yang telah berdikusi dengan Menteri Keuangan, Eko menyebut masih menunggu hasil, karena hal itu masih dibicarakan di tingkat pusat.

"Kalau memang sudah disetujui oleh menteri, itu lebih baik. Karena kita juga masih menunggu keputusan, tapi kita sudah beritahukan ke KPU Provinsi terkait santunan ini," ucap Eko.

Achmad Adnan, meninggal dunia setelah memdapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani.

Baca: Ketua KPPS Harjosari Karimun Diduga Meninggal karena Kelelahan

Pria yang hampir bermur 70 tahun itu mengeluh sakit pada bagian perut saat melakukan penghitungan suara pada 17 April lalu.

Saat tiba di rumah, Achmad mengalami muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Dia dirawat selama lima hari dan akhirnya meninggal dunia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews