Kubu Jokowi: Gugatan Prabowo ke MK yang Paling Aneh di Indonesia

Kubu Jokowi: Gugatan Prabowo ke MK yang Paling Aneh di Indonesia

Sidang MK.

Jakarta - Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudhirta optimis pihaknya akan memenangkan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang. Alasannya karena TKN telah menyampaikan alat bukti yang cukup.

"Optimisme itu berdasarkan satu, surat-surat. Dua, keterangan pihak terkait ketiga, saksi keempat, ahli, kelima, petunjuk. Itu kami semua memilikinya. Sebaliknya pihak lawan tidak satupun memiliki itu. Itu yang menyebabkan kami optimis," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Wayan juga yakin majelis hakim juga tidak akan sulit untuk mengambil keputusan soal sengketa pilpres. Sebab, gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, kata dia, tidak masuk akal.

"Jadi, tentu saja tetap optimis karena optimisme kami tidak kecil. Dengan menghargai majelis hakim kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. Karena itu permohonan yang paling aneh yang pernah kita jumpai di Indonesia," ungkapnya.

Dia menilai permohonan kubu Prabowo-Sandi terlalu panjangan dan tidak masuk subtansi. Bukti yang dibawa juga dinilai Wayan terlalu berantakan.

"Ini salah satu permohonan yang paling tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini kuatkan oleh para pengamat, bukan hanya kami," ucapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). Dimajukan satu hari dari Jumat, 28 Juni.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews