MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, TKN: Bisa Diwakili

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, TKN: Bisa Diwakili

Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berpelukan sebelum mengikuti Debat Capres Putaran ke-4 di Hotel Shangril-La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019. (Foto: Antara)

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir dalam sidang putusan gugatan Pilpres dan menyajikan momen berpelukan ke masyarakat. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin belum bisa memastikan apakah sang capres akan hadir pada sidang terakhir itu. 

"Mudah-mudahan Pak Jokowi berada di dalam negeri. Namun, jika ada agenda kerja ke luar negeri dan tidak dapat hadir, tentu ada perwakilan setidaknya dari unsur pengacara dan parpol koalisi yang hadir saat pembacaan hasil keputusan MK tentang sengketa PHPU," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Johnny mengatakan pihaknya juga mengharapkan hal yang sama dengan MK. Namun, menurut dia, momen berpelukan tak harus disuguhkan oleh Jokowi secara pribadi.

"Rakyat tentu berharap akan melihat momen manis antara TKN dan BPN mewakili paslon pilpres. Dan dunia tentu akan melihat itu sebagai kebajikan lokal dan keadaban baru demokrasi Indonesia. Yang terpenting, para pihak menerima hasil keputusan MK atas sengketa PHPU pilpres dengan besar hati dan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

"TKN selalu menjaga silahturahmi dan ingin membangun momen manis seperti yang diharapkan oleh MK," imbuh Johnny.

Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres pada Jumat, 28 Juni. Pertemuan dua paslon diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya itu sangat baik," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

(*)    


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews